Untuk memastikan kesinambungan pemberian bantuan sosial kepada keluarga prajurit yang hilang, pemerintah mengambil keputusan dalam rapat hari ini, 23 Maret.
Pemberian bantuan kepada keluarga 57 prajurit yang dianggap hilang, sebesar 300.000 AMD per bulan, dihentikan pada tahun 2023. mulai 1 Maret. Berdasarkan realita yang ada, diusulkan untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran tunjangan hingga tahun 2023. termasuk April. Dengan keputusan lain, diputuskan untuk melanjutkan proses pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga sipil yang hilang maupun yang ditangkap.
Sumber :