Komisi Kontrol Tenaga Kerja Pemerintah Catalonia mengusulkan untuk mendenda maskapai penerbangan Spanyol Vueling karena persyaratan pakaian dan tata rias pramugari, lapor El Periodico.
Vueling mengharuskan pramugari mengenakan sepatu hak setinggi 5 hingga 8 cm memakai sepatu dan riasan, menggunakan alas bedak, eyeliner, dan maskara, tulis publikasi itu.
Selain itu, anak perempuan dilarang menggunakan bulu mata “panjang buatan”. untuk tumbuh dan eye shadow warna apapun gunakan selain warna abu muda dan warna krem muda: Apalagi, persyaratan pramugari pria hanya sebatas kebutuhan untuk memiliki “penampilan bersih dan rapi”.
Serikat pekerja Stavla dilaporkan telah mengajukan keluhan terhadap maskapai tersebut ke Komisi Kontrol Tenaga Kerja, karena otoritas Catalan yakin Vueling dapat mencapai citra perusahaan “dengan cara yang lebih seimbang tanpa mempengaruhi hak-hak dasar pekerja”.
Sumber :