Kami tidak membahas masalah calon yang diajukan Dewan HAM, dia tidak bertemu dengan kami, saya tidak mengenalnya, saya tidak dapat menilai kepribadian atau kualitas profesionalnya, tetapi saya sudah khawatir bahwa calon dari Dewan HAM Dewan adalah pegawai kantor kejaksaan. Hari ini, 22 Maret, dalam percakapan dengan NEWS.am di Majelis Nasional, Gegham Nazaryan, wakil dari fraksi “Armenia” di Majelis Nasional, menyebutkan hal tersebut, mengacu pada fakta bahwa kemarin CP mengumumkan bahwa Anahit Manasyan adalah mereka calon dari Partai Demokrasi Rakyat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
“Kejaksaan akan melihat semua orang dengan mata seorang jaksa, dia tidak bisa menjadi jaksa HAM, paling banter dia bisa menjadi jaksa HAM. Sekali lagi, saya merasa sakit karena pemerintah saat ini tidak dapat mencalonkan pembela HAM atau spesialis yang benar-benar independen untuk posisi itu,” kata Nazaryan.
Dia mencatat bahwa satu-satunya syarat untuk HRD tidak boleh menjadi pengacara atau spesialis yang baik. “Sangat penting faktor apa yang dia kembangkan. Seseorang yang tidak pernah terlibat dalam perlindungan hak asasi manusia tidak pernah menyampaikan keluhannya tentang kasus ini atau itu. Sejujurnya saya penasaran, apa pendapatnya ketika baret merah memukuli orang ini atau itu, apakah dia mengungkapkannya? Dia tidak bisa mengungkapkan pendapatnya, karena dia wakil jaksa, bagaimana bisa wakil jaksa menjadi HRD, dia tidak bisa. Jika kita menunjuk seorang pemburu terkenal sebagai presiden persatuan pecinta lingkungan, dia tidak bisa menjadi pembela hewan. Tidak peduli berapa banyak yang dia inginkan, dia akan melihat dunia dengan mata yang berbeda dan dari sudut yang berbeda,” kata anggota parlemen oposisi itu.
Gegham Nazaryan juga menyebutkan bahwa sudah menjadi syarat undang-undang bahwa pembela HAM harus diakui oleh publik. “Apakah dia mengenali dirinya sendiri sekarang? Anda bisa keluar ke jalan dan bertanya kepada 100 orang mana saja, apakah Anda kenal Anahit Manasyan? Dia pasti tidak akan dikenali.”
Sumber :